Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia diungkap oleh OJK: Bisa Jadi Pondasi Ekonomi Negara

Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia diungkap oleh OJK: Bisa Jadi Pondasi Ekonomi Negara

SCHOOREM.ID – OJK optimis bahwa ekonomi syariah memiliki potensi untuk menjadi landasan utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya, sejalan dengan perkembangan ekonomi syariah yang semakin pesat. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, berpendapat bahwa dukungan yang kuat terhadap ekonomi dan UMKM dapat merangsang pertumbuhan layanan serta produk pembiayaan syariah yang lebih inklusif dan terintegrasi dengan ekonomi syariah secara umum.

 

Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia diungkap oleh OJK Bisa Jadi Pondasi Ekonomi Negara
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa (kiri), Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (tengah), Direktur Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mohammad Ismail Riyadi dalam paparan media tentang Edukasi kepada komunitas Perempuan di Jakarta

 

Friderica, yang lebih akrab dipanggil Kiki, menilai bahwa pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia juga mendukung kinerja sistem keuangan nasional. “Untuk memaksimalkan potensi ekonomi syariah Indonesia di ranah internasional, kita harus mempersiapkan peningkatan dukungan dan kontribusi keuangan nasional,” ujarnya dalam acara Peluncuran Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia dan Sharia Economic & Financial Outlook secara virtual, Senin (26/2/2024).

Dia menambahkan, sektor keuangan syariah juga diharapkan dapat terus memperkuat berbagai sektor lainnya, mulai dari makanan, fashion, hingga pariwisata yang telah mendapatkan pengakuan. Per September 2023, OJK mencatat bahwa aset keuangan dalam sektor keuangan syariah Indonesia telah mencapai lebih dari Rp2.452 triliun atau sekitar US$157 miliar, yang diperkuat oleh pertumbuhan signifikan sebesar 6,75% per tahun.

Kiki mengungkapkan, “Pangsa pasar kita juga telah mencapai sekitar 10,81% dari seluruh lanskap keuangan di negara kita dan kami percaya bahwa dengan pertumbuhan sektor ini yang terus berlanjut, pangsa pasar ekonomi syariah akan terus meningkat di masa mendatang.”

Namun, Kiki juga menyoroti beberapa isu yang masih perlu diperhatikan. Isu yang pertama adalah dukungan sektor keuangan syariah terhadap industri halal yang masih belum optimal. Isu kedua adalah SDM syariah yang masih kurang optimal. Ketiga, kapasitas riset dan pengembangan serta inovasi produk layanan keuangan syariah yang masih terbatas, dan keempat, minimnya pemahaman dan inklusi syariah.

Namun, Kiki juga menegaskan komitmen OJK untuk terus berperan aktif dalam pengembangan sektor jasa keuangan syariah, melalui peningkatan peran lembaga jasa keuangan dalam perekonomian yang akan terus ditingkatkan, termasuk melalui konsolidasi, implementasi spin-off unit usaha syariah, serta memperkuat struktur dan daya saing perbankan syariah. Diharapkan, upaya ini akan menciptakan beberapa bank syariah dengan skala aset yang kompetitif dan industri asuransi syariah yang semakin kuat.

Di samping itu, OJK juga berupaya mendorong bank perekonomian rakyat syariah dengan kinerja baik untuk melakukan penawaran saham perdana atau IPO, agar dapat semakin mengembangkan bisnisnya. “Ini akan membantu pembentukan ekosistem yang solid dan merata di seluruh Indonesia, yang berdiri tidak hanya mengandalkan kinerja bank syariah di kota-kota besar,” tambah Kiki.

Lebih jauh, Kiki menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan literasi keuangan syariah untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Untuk itu, OJK telah menetapkan beberapa arah dan prioritas kebijakan, mulai dari akselerasi dan kolaborasi program edukasi keuangan syariah, pengembangan model inklusi dan akses keuangan syariah, hingga penguatan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.